CONTOH MAKALAH HUBUNGAN POLITIK DAN ASPEK PENDIDIKAN

05.39.00

MAKALAH
HUBUNGAN POLITIK DAN ASPEK – ASPEK PENDIDIKAN
Disusun Oleh :
Saddam Husain (6C PAI)


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kehidupan manusia tidak pernah lepas dari unsur sosial dan budaya.Sepanjang kegiatan kehidupan manusia, aktivitasnya tidak terlepas dari kelompok manusia lainnya. Karena hal itu dikatakan bahwa manusia adalah mahluk sosial karena memerlukan kehadiran dan bantuan serta peran serta orang lain. Sosial budaya ini tercermin pada kegiatan sekelompok manusia secara bersama-sama.Hal-hal yang dikerjakan manusia, cara mengerjakannya, bentuk pekerjaan yang diinginkan merupakan unsur sebuah budaya.Maka, aspek sosial ditinjau dari hubungan antarindividu, antar masyarakat serta aspek budaya ditinjau dari proses pendidikan manusia tersebut melalui materi yang di pelajari, cara belajarnya, bagaimana gaya belajarnya, bentuk- bentuk belajar serta pengajaranya.
Pendidikan pada hakikatnya adalah kegiatan sadar dan disengaja secara penuh tanggung jawab yang dilakukan orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan yang dilakukan secara bertahap berkesinambungan di semua lingkungan yang saling mengisi (rumah tangga, sekolah, masyarakat)unsur sosial merupakan aspek individual alamiah yang ada sejak manusia itu lahir. Langeveld mengatakan “setiap bayi yang lahir dikaruani potensi sosialitas atau kemampuan untuk bergaul, saling berkomunikasi yang pada hakikatnya terkandung unsur saling memberi dan saling menerima. Aktivitas sosial tercermin pada pergaulan sehari-hari, saat terjadi interaksi sosial antarindividu yang satu dengan yang lain atau individu dengan kelompok, serta antar kelompok. Didalam interaksi ini ada keterkaitan yang saling mempengaruhi.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dibuat suatu rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian Pendidikan secara etimologi dan terminology ?
2.      Apa saja aspek- aspek dalam pendidikan?
3.      Apa pengertian Politiksecara etimologi dan terminology ?
4.      Apa pengertian Politikpendidikan ?
5.      Adakah hubungan politik dengan pendidikan?

PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan
1.      Secara Etimologi
Pendidikan berasal dari kata 1) “didik, mendidik” yang berarti memelihara dan memberi latihan atau ajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. 2) “didikan” yang berarti hasil mendidik dan yang dididik. 3) “Pendidik” yang berarti orang yang mendidik. Jadi Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang atau usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan; proses perbuatan, cara mendidik;[1] Sedangkan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia Pendidikan adalah 1) Perbuatan (hal, cara, dsb. ) 2) Ilmu didik, ilmu mendidik 3) Pemeliharaan (latihan-latihan dsb.)[2]dan dalam Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, Pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan cara berpikir atau tingkah laku dengan cara pengajaran, penyuluhan, dan latihan.[3]
2.      Secara Terminologi
           Secara terminologis, para ahli pendidikan mendefinisikan kata pendidikan dengan berbagai tujuan.Abdurahman Al-Bani mendefinisikan pendidikan (tarbiyah) adalah pengembangan seluruh potensi anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam. Dalam Dictionary of Educaition dinyatakan bahwa pendidikan adalah:
a.    Proses seorang mengembangkan kemampuan, sikap dan tingkah laku lainnya di dalam masyarakat tempat mereka hidup.
b.   Proses sosial yang terjadi pada orang yang dihadapkan pada pengaruh lingkungannya yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang di sekolah), sehingga mereka dapat memperoleh perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum. Dengan kata lain, perubahan-perubahan yang sifatnya permanen dalam tingah laku, pikiran dan sikapnya
          Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya yaitu rohani (pikiran, karsa, rasa, cipta, dan hati nurani) dan jasmani (panca indra serta keterampilan).
            Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi.[4]
B.     Aspek-Aspek Dalam Pendidikan
Pendidikan tidak akan terlaksana secara baik bila tidak memandang pada bermacam- macam aspek. Yang dimaksudkan dengan aspek disini adalah sudut pandang, maka sudut pandang tersebut sangat menentukan dalam mempertimbangkan sesuatu. Dalam Pendidikan, memang ada beraneka ragam aspek, di antara aspek yang dominan adalah politik dan sosial.
1.   Aspek politik dalam pendidikan
Sebagaimana di maklumi bahwa yang hendak dituju oleh pendidikan nasional ialah pendidikan yang yang menuju kepada masyarakat industri yang tidak terlepas dari tujuan politik ideologi bangsa kita sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945, Pancasila dan GBHN. Sistem Pendidikan Nasional telah merumuskan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan, yaitu : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945; Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemajuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional; Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekertu luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Apabila dilihat rumusan tersebut di atas, kelihatannya sudah jelas dan sistematik serta merupakan kerangka acuan bagi politik pendidikan nasional dalam semua aspek pendidikan.Sebenarnya rumusan ini merupakan penjabaran dari politik ideologi nasional ke dalam sektor pendidikan. Pada dasarnya pembangunan dalam sektor pendidikan adalah aspek dari pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara arah politik dengan cetak biru pembangunan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.[5]
Tujuan nasional sebagai ideologi dasar dari masyarakat dan bangsa kita menjiwai terbentuknya masyarakat industri modern, ideologi pembangunan dan politik pendidikan nasional.Ilmu pengetahuan, teknologi serta informasi sangat menentukannya, karenanya sangat perlu diketahui oleh masyarakat serta berkembangnya kehidupan demokrasi.Maka demokrasi modern memerlukan rakyat yang selain berpaham nasionalis itu juga berwatak demokrat. Baik paham nasionalisme maupun watak demokrat tidaklah tumbuh sendiri, melainkan harus dididikan melalui proses sosialisasi pendidikan politik.
Dengan demikian, masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu pada kualitas dalam segala aspek kehidupan, kualitas tersebut akan hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya. Justru itu masyarakat industri modern yang diinginkan tidak dapat dilepaskan dari dasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta GBHN, dengan intinya adalah pemerataan, kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia dan pembangunan yang berbudaya nasional.
Salah satu unsur politik pendidikan yang menunjang kehidupan masyarakat industri modern ialah pendidikan yang memperioritaskan kepada kualitas.Pemberian prioritas kepada kualaitas bukan berarsi suatu sistem pendidikan yang elitis tetapi yang memberi kesempatan kepada setiap orang mengembangkan bakat sesuai kemampuannya dengan.Pendidikan yang selektif untuk rogram yang relevan, pendidikan untuk anak pintar, merupakan program yang perlu dilaksanakan.
Politik pendidikan dengan sadar menyiapkan tenaga yang cukup jumlahnya dan terampil untuk mendukung masyarakat industri perlu dengan sungguh-sungguh disiapkan. Persoalannya ialah masyarakat industri modern yang akan kita bina adalah masyarakat yang adil dan makmur.
Oleh karena itu pendidikan merupakan landasan utama bagi tumbuhnya rasa nasionalisme yang positif. Usaha ini tentu saja harus mendapat perhatian utama dalam pendidikan dasar 9 tahun ( wajar 9 tahun ). Pelaksanaan politik pendidikan ini menuntut cara penyajian yang efektif sesuai dengan taraf pendidikan rakyat dan tumbuhnya kehidupan yang terbuka. Untuk itu metodologi yang rasional dan kritis sangat diperlukan sehingga mampu mengolah berbagai bentuk arus globalisasi.
Dalam hal ini, akhirnya politik pendidikan nasional perlu ditata dalam suatu organisasi yang efesien dan dikelola oleh yang profesional.Yang tidak dapat dielakkan ialah keterpaduan antara berbagai jenis dan jenjang pendidikan nasional sebagai sistem pengelolaan pembangunan nasional.
2.   Aspek sosial dalam pendidikan
Sebagaimana yang telah di ketahui bahwa manusia adalah makhluk sosial (Soscial Being atau homo saphiens ). Kita sebagai manusia dilahirkan ke alam dunia ini dalam kondisi yang lemah, tak berdaya. Karena manusia tidak berdaya, maka dia tidak akan sanggup melangsungkan hidupnya tanpa bantuan orang lain. Fithrah-potensi manusia yang dibawa semenjak lahir baru dapat dan bisa berkembang dalam pergaulan hidupnya, dan manusia yang dilahirkan itu tidak akan menjadi manusia tanpa pengembangan potensi tersebut sebagaimana yang dikehendaki oleh ajaran Islam. Di antara nash yang menyatakan demikian, dapat dipahami dari surat Al-Hujurat ayat 13, yaitu:
$pkšr'¯»tƒâ¨$¨Z9$#$¯RÎ)/ä3»oYø)n=yz`ÏiB9x.sŒ4Ós\Ré&uröNä3»oYù=yèy_ur$\/qãèä©Ÿ@ͬ!$t7s%ur(#þqèùu$yètGÏ94¨bÎ)ö/ä3tBtò2r&yYÏã«!$#öNä39s)ø?r&4¨bÎ)©!$#îLìÎ=tã׎Î7yzÇÊÌÈ
Dari nash tersebut diatas dapat disinyalir betapa pentingnya memperdayakan masyarakat. Untuk memperdayakan masyarakat, yang pertama adalah mengembang kan potensinya. Potensi tersebut dapat dikembangkan adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia akan berwawasan, mempunyai bermacam ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuanlah yang akan menjadikan seseorang atau masyarakat dapat diperdayakan untuk bermacam-macam kepentingan, baik yang berhubungan dengan pribadinya maupun yang berkaitan dengan masyarakat. Kedua, dengan jalan sosialitas manusia ( social being ), dalam ajaran Islam inilah yang dikenal dengan ta’arafu-berkenalan, menjalin hubungan secara baik. Keadaan seperti itulah yang dikehendaki oleh ajaran Islam sekaligus memperdayakan masyarakat untuk mencapai suatu tujuan, khususnya dalam mengelola pendidikan.
Apabila seseorang telah dapat bergaul dan menyesuaikan dirinya dengan kehidupan kelompoknya, berarti orang tersebut dapat mengenal nilai yang berlaku dalam kehidupan sosialnya, sekaligus memperkembangkan pribadinya. Dengan interaksi sosial itu manusia dapat merealisasikan kehidupannya, sebab tanpa timbal balik dalam interaksi sosial itu, ia tidak akan dapat merealisasikan kemungkinan dan potensi-potensinya sebagai individu. Mengenai sosialitas manusia ( social being ) terlaksananya pendidikan secara baik adalah dengan saling tolong-menolong sebagai makh luk sosial. Pernyataan ini dapat dipertegas dengan firmanAllah:
¢(#qçRur$yès?urn?tãÎhŽÉ9ø9$#3uqø)­G9$#ur(Ÿ(المائدة : 2)
Aspek- aspek sosial pendidikan dapat digambarkan dengan memandang ketergantungan individu- individu satu sama lain dalam proses belajar. Makhluk-makhluk bukan manusia seperti binatang buas, burung-burung, atau serangga dapat hidup hanya berpedoman pada warisan biologis, suatu program genetik bagi tingkahlaku makhluk hidup.Pola-pola diwarisi mengajarnya memelihara anaknya, mencari makan, dan menjaga kawasannya.
Sebaliknya, kebanyakan yang perlu diketahui oleh manusia tidak diprogramkan melalui genetik. Semenjak dan masa sangat muda lagi kanak-kanak sudah harus mulai mempelajari cara hidup yang begitu banyak macamnya.Cara hidup yang disebut kebudayaan itu tidak dapat diwariskan secara biologis, harus selalu dipelajari oleh setiap individu.
Sekolah, yang merupakan institusi formal untuk belajar, mengharuskan sejumlah persyaratan kepada pendidikan.Akibatnya, belajar di sekolah sangat berlainan dengan yang berlaku di dalam keluarga, dalam teman-teman sebaya, atau dalam komunitas. Jadi pendidikan dalam pengertiannya yang sangat luas dapat dianggap sebagai suatu proses sosialisasi yang melaluinya seseorang mempelajari cara hidupnya.
Dimensi- dimensi sosial pendidikan yang dibicarakan dalam aspek- aspek sosial pendidikan adalah:
a.    Aspek sosial yang ditanamkan oleh pendidikan yang berlaku disekolah, seperti pewarisan budaya dari generasi tua ke generasi muda. Ini berlaku pada semua masyarakat, dahulu atau pun sekarang, termasuk dalam masyarakat Indonesia sendiri. Juga pewarisan ketrampilan. ketrampilan dan generasi ke generasi. ini juga berlaku di masyarakat manapun, walaupun teknologi ketrampilan itu selalu berubah. Juga pewarisan nilai-nilai dan kepercayaan merupakan fungsi pendidikan. Nilai-niiai scperti kejujuran, solidaritas, gotong-royong adalah nilai-nilai yang tak dapat tidak harus wujud kalau masyarakat itu akan hidup terus. Sebab kumpulan apapun tak akan hidup sebagai kumpulan tanpa nilai-nilai itu sebagai pemersatu.
b.   Aspek sosial yang kedua yang mempengaruhi pendidikan adalah ciri-ciri budaya yang dominan pada kawasan-kawasan tertentu di mana sekolah-sekolah itu wujud. Walaupun pengelompokan seperti ini tidak selalu memberi gambaran yang jernih terhadap kelompok yang dibicarakan di situ. Sebab faktor-faktor lain turut memainkan peranan di dalamnya, seperti kepercayaan politik dan sosial, status sosio ekonoimi, kelas sosial, etnik, ras, agama dan lain-lain.
c.    Aspek sosial ketiga yang memainkan peranan pada pendidikan yaitu faktor-faktor organisasi, dan segi birokrasi. Adanya sistem adrninistrasi yang bersifat hirarkis dan biasanya berlaku pada tiap organisasi persekolahan.Juga hubungan-hubungan dan segi formal dan informal yang masing-masing tergantung pada sistem-sistem sosial yang mengadakannya. Begitu juga guru dan adininistrasi, hubungan orang tua, guru, hubungan teman-teman sebaya, dan hubungan guru, murid, semuanya besar pengaruhnya dalam pelaksanaan pendidikan.
d.   Aspek sosial keempat yang terpenting mempengaruhi pendidikan adalah sistem pendidakan itu sendiri. Istilah sistem pendidikan bermaksud suatu pola total masyarakat dalam institusi formal, agen-agen dan organisasi yang meimindahkan pengetahuan dan warisan kebudayaan yang mempengaruhi pertumbuhan sosial, spiritual, dan intelektual seseorang. Walaupun mungkan kita menganalisa sistem pendidikan dalam kawasan kota, kota madya, propinsi dan lain-lain, tetapi biasanva dibuat dalam bentuk lebih besar, seperti sebuah negara.
Tidak ada suatu sistem pendidikan yang tetap dan statis.Perlu juga disadari bahwa sistem pendidikan selalu dipengaruhi oleh kecenderungan-kecenderungan dan kekuatan-kekuatan sosial, budaya, spiritual, ekonomi, dan politik.
C.       Pengertian Politik
1.      Secara Etimologi
Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya kota atau Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti:
·      Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara.
·      Polites artinya warga Negara.
·      Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan.
·      Politicia artinya pemerintahan Negara.
Kemudian arti itu berkembang menjadi Polites yang berarti warganegara, Politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, Politika yang berarti pemerintahan negara dan Politikos yang berarti kewarganegaraan.
Secara literal istilah Negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state (bahasa Inggris), staat (Bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (Bahasa Prancis), kata staat, state, etat itu diambil dari kata bahasa Latin status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.[6]
b.      Secara Terminologi
Politik ialah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.[7]
Para ilmuan politik kontemporer berpandangan bahwa politik ialah proses pembuatan keputusan dan pelaksanaan keputusan-keputusan yang mengikat bagi suatu masyarakat. Perilaku dan pelaksanaan keputusan politik dan yang melakukan kegiatan tersebut ialah pemerintah dan masyarakat.Warga negara memang tidak memiliki fungsi menjalankanpemerintahan, tetapi mereka memiliki hak untuk mempengaruhi orang yang menjalankan fungsi pemerintahan itu.
Politik dalam makna yang luas, menurut Deutsch yang dikutip suprayogo adalah koordinasi usaha-usaha serta pengharapan-pengharapan manusia yang dapat diandalkan untuk mencapai tujuan masyarakat.Mirip dengan itu, person menyataka politik sebagai perangkat-perangkat tertentu yang bertalian dan diperlukan untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan masyarakat guna mencapai tujuan, atau menentukan tujuan bersama.
Menurut jamaluddin kafie dalam pengantar buku politik islam konsepsi dan dekumentasi, bahwa politik adalah suatu kebijaksanaan untuk mengatur suatu pemerintahan yang berdaulat atau masyarakat dalam bernegara.
Bagi masyarkat pada lapisan bawah, politik lebih diinterprestasikan sebagai kepatuhan.Atau sebagai keterkaitan kepada pemimpin atau calon pemimpinyang dianggapnya baik.Sedangkan bagi mereka yang terglng masyarakat pada gloongan lapisan atas, memiliki anggapan beragam terhadap politik. Diantaranya mereka beranggapan bahwa politik adalah usaha menggerakan anggota masyarakat untuk tujuan kebaikan, politik merupakan upaya mencari pengaruh, atau politik adalah sebagai memperjuangkan kepentingan dan lain lain.
Melihat beragamnya anggapan masyarakat dalam memaknakan satu istilah yang sama tersebut, menunjukan bahwa ternyata didalam masyarakat belum ada keseragaman daam mengartikan istilah politik. Bahkan diantara para ahli ilmu politik sendiri belum memiliki satu kesepakatan tentanf arti yang pas untuk istilah itu. Diantara para ahli politik terdapat lima pengertian terhadap istilah ini.
Pertama, politik ialah usaha usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik adalah segaalla hal yang berkaitn  dengan penyelengaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, politik merupakan suatu kegiatan yag diarahkan untuk mencari dan me mepertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politk merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum.Sedangkan kelima, politik adalah konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.[8]
Kata politik merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar anggota masyarakat.Pada event tertentu, istilah ini sering menjadi buah bibir, seperti pada saat hangat-hangatnya pemilihan umum (pemilu), pemilihan presiden (pilpres), atau pemilihan kepala daerah berlangsung.Semua anggota masyarakat dalam semua tingkatannya termasuk mereka yang tergolong sebagai lapisan atas maupun lapisan paling bawah sekali pun sebenarnya telah mengenal istila”politik”.
Bagi masyarkat pada lapisan bawah, politik lebih diinterprestasikan sebagai kepatuhan.Atau sebagai keterkaitan kepada pemimpin atau calon pemimpinyang dianggapnya baik.Sedangkan bagi mereka yang terglng masyarakat pada gloongan lapisan atas, memiliki anggapan beragam terhadap politik. Diantaranya mereka beranggapan bahwa politik adalah usaha menggerakan anggota masyarakat untuk tujuan kebaikan, politik merupakan upaya mencari pengaruh, atau politik adalah sebagai memperjuangkan kepentingan dan lain lain.
Melihat beragamnya anggapan masyarakat dalam memaknakan satu istilah yang sama tersebut, menunjukan bahwa ternyata didalam masyarakat belum ada keseragaman daam mengartikan istilah politik. Bahkan diantara para ahli ilmu politik sendiri belum memiliki satu kesepakatan tentanf arti yang pas untuk istilah itu. Diantara para ahli politik terdapat lima pengertian terhadap istilah ini.
Pertama, politik ialah usaha usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik adalah segaalla hal yang berkaitn  dengan penyelengaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, politik merupakan suatu kegiatan yag diarahkan untuk mencari dan me mepertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politk merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum.Sedangkan kelima, politik adalah konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
D.    Politik Pendidikan
Pendidikan adalah salah satu bentuk interaksi manusia.Pendidikan adalah suatu tindakan sosial yang pelaksanaanya dimungkinkan melalui suatu jaringan hubungan- hubungan kemanusiaan.Jaringan-jaringan inilah bersama dengan hubungan-hubungan dan peranan peranan individu di dalamnyalah yang menentukan watak pendidikan di suatu masyarakat.
Jika politik dipahami sebagai “ praktik kekuatan, kekuasaan dan otoritas dalam masyarakat dan pembuatan keputusan- keputusan otoritatif tentang alokasi sumberdaya dan nilai- nilai sosila”. Maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnis politik
Politik adalah bagian dari paket kehidupan lembaga- lembaga pendidikan.Bahkan menurut Baldridge, lembaga- lembaga pendidikan dipandang sebagai sitem politik mikro, yang melaksanakan semua fungsi utama sistem- sistem politik.
Hal ini menegaskan bahwa pendidikan dan politik adalah dua hal yang saling berhubungan erat dan saling mempengaruhi.Berbagai aspek pendidikan selalu mengandung unsur- unsur politik, begitu juga sebaliknya setiap aktivitas politik ada kaitanya dengan aspek- aspek kependidikan.
E.     Hubungan Pendidikan dengan Politik
Sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, kegiatan pendidikan selalu terkait dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat lainnya.Seperi kehidupan ekonomi, sosial, politik, agama dan kebudayaan masyarakat yang masing-masing mengalami fluktuasinya menuju pada pola-pola perkembangan masing-masing yang masih saling mempengaruhi. Aspek kehidupan pendidikan merupakan suatu wilayah yang tidak saja penting tetapi juga menarik bag aspek kehidupan lain.
Dalam pandangan lebih spesifik dinyatakan oleh paulo freire,[9] seorang ahi pendidikan berkebangsaan brazil menyebutkan “Pendidikan pada dasarnya sealu bersinggungan dengan kekuasaan” dalam hal ini kekuasaan bisa dipahami sebagai salah satu aspek kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan persaingan antar kelompok dalam memperebutkan pengaruh baik diluar maupun didalam kawasan pendidikan itu sendiri, serta bisa dimngerti sebagai kekuasaan negara yang wilayah jangkauannya mencakup banyak bidang termasuk kekuasaan negara dalam pendidikan.
Sebagai suatu kawasan yang terkait dan terikat dengan kekuasaan negara, maka penddikan sebagai mana aspek-aspek kehidupan lain seperti sosial, ekonomi, kebudayaan, tidak bisa dianggap sebagai kawasan yang bersufar “sui  generi”. Dalam pandangan positif, kawasan pendidikan merupakan suatu kawasan yang membutuhkan campur tangan kekuasaan negara agar dapat dioptimalkan menjadi ebih baik, namun dalam pandangan negatif, persinggungan pendidikan dengan kekuasaan negara selalu berujung pada pemanfaatan pendidikan demi kepentingan kekuasaan.
Dalam hal ini, keterpautan antara pendidikan dengan kekuasaan negara dapat dilihat sebagaimana keterpautan antara lembaga-lembaga pendidikan dimasyarakat dengan penyelenggaraan negara. Yaitu lembaga-lembaga pndidikan yang dalam wujud konkritnya berupa sekolah, aneka lembaga kursus, taman bermain, pondok pesantren, organsasi kepemudaan dan keluarga. Akan tetap dari semua lembaga pendidikan yang ada, lembaga-lembaga pendidikan formal lah yang paling nyata terlihat banyak bersinggungan dengan kekuasaan negara, yaitu sekolah dan universitas.
Menurut banyak ahli, pendidikan khususnya jenis pendidikan formal dalam sejarah selalu berhubungan dengan kekuasaan negara. Hubungan dan persinggungan tersebut tampaknya berlangsung terus dan akan tetap terus barlangsung, meskipun keduanya mengalami pergeseran masing-masing seiring dengaan perubahan dan tuntutan jaman. Pada satu sisi, penyelenggaraan pendidikan akan mengalami pergeseran dalam beberapa unsur didalamnya, pada sisi yang lain, sistem penyelenggaraan negar juga mengalami perubahan dalam setiap periode waktu.
Perubahan penyelenggaraan pendidikan ini antara lain menyangkut menejemen pendidikan, missalnya dari centralized management menjadi dezenralizen management, dari state based school development menjadi comunitu based scool development, dan lain lain. Sedangkan perubahan sistem penyelenggaraan negara misalnya dari sistem monarki berubah menjadi aristokrasi, meritokrasi,oligarki, atau demokrasi.
Meskipun keduanya mengalami perubahan dalam periode sejarah tertentu sebagaimana disebut, namun keduanya selalu mengalami persinggungan yang bersifat sinergis dan saling menguntungkan maupun bentuk persinggungan yang bersifat eksplitatif.
Persinggungan antara keduanya tersebut menurut Edward Steven dan George H Wood sebernarnya bersumber dari adanya “system of beliefs” yang sama.  Dengan  “system of beliefs” ini suatu cita-cita yang ideal masyarakat dan pendidikan hendak dibangun. Dalam pengertian sederhana  “system of beliefs” ini disebut dengan ideologi. Andi Makkulua[10] juga menambahkan bahwa pelaksaan pendidikan selalu ditentukan oleh corak idiologi suatu negara.
Oleh karena kekuasaan negara yang sangat bagitu besar mencakup segenap kehidupan masyarakatnya, maka tidak bisa dipungkiri bahwa negara juga mengatur kehidupan pendidikan.Negara emilik kepentingan terhadapanya, sebaliknya dunia pendidikan (khususnya para praktisi) juga menaruh harapan besar atas perthatian negara terhadapnya.Bila hal ini berjalan normal, maka keterkaitan antara pendidikan dan negara bisa berlangsung sacara simbiosis-mutualisme.
Dalam kenyataannya, keterkaitan atau persinggungan antara keduanya ternyata berjalan secara bervariasi, dimana pada suatu saat bisa berlangsung secara mutualis yang masing masing saling memperleh dan mengambil keuntungan atas hubungan secara eksplitatif-dependensia pihak satu terhadap yang lain.
Hubungan eksploitatif atau hubungan yang kurang seimbang ini bisa terjadi manakala, disatu sisi pendidikan (sekolah dan universitas) mengeksploitasi negara seperi yang erjadi pada abad petengahan dimana lembaga-lembaga pendidikan skolastik pada saat itu memanfaatkan gereja dan negara untuk mencapai puncak dari kemajuan.Pada saat itu embaga embaga pendidikan skolastik sangat manja dan dimanjakan olaeh gereja, yang berarti pula di manjakan oleh negara.Sebab pada abad petengahan tersebut anara gereja dan negara hampir tidak ada batas. Namun pada sisi lain juga terjadi dan bahkan sering terjadi dimana pihak negra mengekploitasi sekolah dan pendidikan pada umumnya, seperti yang terjadi diindonesia pada zaman penjajahan dan pada era orde baru.
Bentuk nyata atas hubungan antar keduanya yang paling menonjol adalah: disatu sisi, kelembagaan pendidikan memerlukan dukungan politik dari negara untuk memperancar dan mndorong terwujudnya cita cita pendidikan sebagaimana para koonstituennya; sedang disisi lain negaara membutuhkan pendidikan dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagaimana telah diamanatkan didalam konstitusi, agar mendapat citra positif dimata masyarakat.Dengan adanya  pendidikan, negara akan memperoleh dukungan (legitimasi) lebih kuat khususnya dari kalangan warga sekolah dan universitas.

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Secara etimologi Pendidikan berasal dari kata 1) “didik, mendidik” yang berarti memelihara dan memberi latihan atau ajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.Secara terminologis, para ahli pendidikan mendefinisikan kata pendidikan dengan berbagai tujuan.Abdurahman Al-Bani mendefinisikan pendidikan (tarbiyah) adalah pengembangan seluruh potensi anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam.
Secara Etimologi Politik adalah Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya kota atau Negara Kota. Sedangkan secara Terminologi Politik ialah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Secara Etimologi istilah Negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state (bahasa Inggris), staat (Bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (Bahasa Prancis), kata staat, state, etat itu diambil dari kata bahasa Latin status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Secara Terminologi Negara secara obyektif diartikan sebagai suatu wilayah yang dihuni oleh sejumlah penduduk yang mmiliki sistem pemerintahan sendiri secara otonom serta memperoleh pengakuan dari negara lain. Sedangkan secara subyektif negara diartikan sebagai sekumpulan individu yang menduduki posisi yang memiliki wewenang.
Aspek-Aspek dalam pendidikan meliputi :
a.       Aspek politik dalam pendidikan
b.      Aspek sosoial dalam pendidikan antara lain :
·      Aspek sosial yang ditanamkan oleh pendidikan yang berlaku disekolah, seperti pewarisan budaya dari generasi tua ke generasi muda
·      Aspek sosial yang kedua yang mempengaruhi pendidikan adalah ciri-ciri budaya yang dominan pada kawasan-kawasan tertentu di mana sekolah-sekolah itu wujud
·      Aspek sosila ketiga yang memainkan peranan pada pendidikan yaitu faktor-faktor organisasi, dan segi birokrasi
·      Aspek sosial keempat yang terpenting mempengaruhi pendidikan adalah sistem pendidakan itu sendiri.
Hubungan politik dengan pendidikan yaitu bahwa Pendidikan adalah suatu tindakan sosial yang pelaksanaanya dimungkinkan melalui suatu jaringan hubungan- hubungan kemanusiaan.Jaringan-jaringan inilah bersama dengan hubungan-hubungan dan peranan peranan individu di dalamnyalah yang menentukan watak pendidikan di suatu masyarakat.Politik adalah bagian dari paket kehidupan lembaga- lembaga pendidikan Hal ini menegaskan bahwa pendidikan dan politik adalah dua hal yang saling berhubungan erat dan saling mempengaruhi. Berbagai aspek pendidikan selalu mengandung unsur- unsur politik, begitu juga sebaliknya setiap aktivitas politik ada kaitanya dengan aspek- aspek kependidikan
B.     Saran
Tidak bisa dipungkiri bahwa politik dan pendidikan merupakan 2 elemen penting di dalam membangun suatu Bangsa yang sulit dipisahkan. Maka dari itu, marilah kita mengenyam pendidikan yang setinggi-tingginya agar kelak nanti bisa menjadi putra – putri terbaik Bangsa yang bisa membangun Bangsa ini menjadi Bangsa yang dihormati oleh Bangsa – Bangsa lain.











DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI. 1997. Al-Qur`an dan Terjemahnya. Toha Putra :Surabaya.
F. Isjwara. 1999. Pengantar Ilmu Politik. PT putra A bardin :Bandung.
HAR Tilaar.2003. Manajemen Pendidikan Nasional.Rosdakarya :Bandung.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989. Balai Pustaka.
Mubaraq, Zulfi. 2010. Sosiologi Agama. UIN Press :Malang.
Poerwadarminta.1982. Kamus Umum Bahasa Indonesia.Bulai Pustaka :Jakarta.
Rohman, Arif. 2009. Politik Ideologi Pendidikan. LaksBang Mediatama :Yogyakarta.
Salim, Peter dan Yenny Salim.1991. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Modern English Press :Jakarta.

Tirtarahardja, Umar. Dan La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. PT. Rineka Cipta :Jakarta.






[1]Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1989, 204
[2]Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: Bulai Pustaka, 1982), 250.
[3]Peter Salim dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer (Jakarta: Modern English Press, 1991), 353.
[4]Umar Tirtarahardja dan La Sulo.Pengantar Pendidikan (Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2005), 305
[5]HAR. Tilaar, 2003:161.
[6]F.isjwara. Pengantar Ilmu Politik (Bandung: PT. Putra A bardin, 1999), 90
[7]Zulfi Mubaraq, Sosiologi Agama (Malang: UIN Press, 2010), 88.
[8]Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 23-24
[9]Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 3
[10]Arif Rohman, Politik Ideologi Pendidikan (Yogyakarta: LaksBang Mediatama, 2009), 5



Artikel Terkait

Previous
Next Post »

komentar anda sangat berguna bagi perkembangan blog kami EmoticonEmoticon

PPC Iklan Blogger Indonesia